KPU Tidak Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Simalungun

Jakarta - Pemutakhiran data Pilkada di Kabupaten Simalungun tidak akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga tersebut hanya melaksanakan pemungutan suara yang masih ditunda, karena belum adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Tahapan Pilkada di Simalungun yang tertunda hanya terkait pemungutan suara, penghitungan dan penetapan calon terpilih,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantornya Jumat (15/1).

Menurut Hadar, pada pelaksanaan pilkada Simalungun tidak akan dilakukan kampanye. Namun