LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah

Foto: InfoPublik/Ismadi Amrin

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Bali Artha Anugrah, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 April 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta, Kamis (4/4/2023) menjelaskan, untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT