LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tersebut berlaku sejak 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

"Ada beberapa