LPS Makin Siap Menjadi Penyelenggara PPP

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kiri) dalam acara Buka Puasa Bersama Media di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin siap untuk mengemban amanat barunya sesuai UU No 4 Tahun 2023, yaitu sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan berlaku pada tanggal 12 Januari 2028.

“LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka menyusun dan menyelesaikan RPP Program Penjaminan Polis yang diamanatkan oleh UU P2SK. Yang pasti ketika pelaksanaan PPP sudah mulai kita sudah siap,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Buka Puasa Bersama Media di