LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

Foto: Dok. Humas LPS

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur.

"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 16 Februari 2024," kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (20/2/2024).

Dimas menjelaskan, untuk melaksanakan pembayaran klaim