LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara Sumbar

Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta, Selasa (2/4/2024) mengatakan bahwa proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 2 April 2024.

Dimas menjelaskan, untuk melaksanakan pembayaran