Layanan Pengajuan Badan Hukum Koperasi Kini Lebih Cepat dan Efisien

Jakarta – Masyarakat yang ingin mengajukan proses badan hukum koperasi kini akan dilayani lebih cepat dengan sistem online layanan perubahan Anggaran Dasar (AD) koperasi atau Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP).

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sebiring mengatakan SISMINBHKOP merupakan berbasis web yang bertujuan untuk memberikan layanan terpadu kepada para pegiat koperasi Indonesia.

“Agar proses pengajuan yang berhubungan dengan badan hukum koperasi