Permenkop 2/2024 Jadi Solusi Atasi Persoalan Laporan Keuangan Koperasi

Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi (KTI) KemenKopUKM Budi Mustopo saat membuka acara Workshop Sinkronisasi Pengayaan Data Koperasi/Foto: Kemenkop UKM

Jakarta - Terbitnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi, menjadi langkah baru bagi koperasi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi. 

Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan platform Online Data System (ODS) Koperasi yang di dalamnya terdapat fitur laporan keuangan agar memudahkan pengurus koperasi dalam melaporkan kinerja keuangannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi (KTI) KemenKopUKM Budi Mustopo menjelaskan