Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA asal Kanada

Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada karena mengamuk dan membuat keributan di Seminyak, Kabupaten Badung.“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, kami deportasi pelaku,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, melalui keterangan tertulisnya,  Rabu (14/6/2023).WNA asal Kanada berinisial MRD itu ditangkap petugas sesaat setelah mengamuk dan membuat keributan dengan membawa senjata tajam pada 9 Juni 2023 di Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung.Menurut Sugito, pria