Jaga Budaya, Gubernur Bali Perintahkan Deportasi WNA Rusia

Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster memerintahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, untuk segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral pada Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Hal tersebut disampaikan Koster melalui keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022)."Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak