Imigrasi: Dua WNA Pembuat Foto tanpa Busana Masuk Daftar Cekal

Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar Tedy Riyandi menyatakan, dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang viral karena membuat foto tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali, masuk dalam daftar cekal.

Hal tersebut disampaikan Tedy Riyandi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata