Tanpa Dokumen, Imigrasi Periksa WNA asal Turki

Jakarta - Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Singaraja, telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernama Erhan Seckal (39), yang terdampar di Perairan Utara Bali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayaj Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).    "Yang bersangkutan terdampar di Pantai Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan