Kejagung Periksa Tiga Saksi Perkara Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa di antaranya, K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta, MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk, dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data.

"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak