Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Harus Diatur Peraturan Menteri

Jakaarta - Kebijakan kantong plastik yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga kini masih dalam tahap penyelesaian evaluasi.

Meski sudah dikeluarkannya surat edaran oleh KLHK mengenai kantong plastik berbayar yang dikenakan Rp200, namun kebijakan ini masih belum diatur dalam Peraturan Menteri.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan, perlunya tindakan cepat untuk menyelesaikan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut. Pasalnya, secara hukum surat edaran memiliki posisi