Jaksa Tahan Terpidana Korupsi Kredit Macet Bank BUMN di Medan

Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan penahanan terhadap Mujianto yang merupakan terpidana korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank BUMN cabang Medan.

Terpidana diekekusi pasca putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Selasa (8/8/2023), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A. Tarigan menyampaikan bahwa Tim Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil