Tren Restrukturisasi Kredit Melandai

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan outstanding restrukturisasi kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat pandemi COVID-19 per Maret 2021 menunjukkan tren menurun dibandingkan Desember 2020.

"Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat kredit macet baik dari bank atau perusahaan pembiayaan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik," kata Wimboh dalam akun instagram @wimboh.ojk Kamis (6/5/2021).

Wimboh menjelaskan,