Berkas Perkara Lengkap, Mantan Bupati Kepulauan Meranti MA Segera Disidangkan

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan tim jaksa penyidik KPK menyatakan berkas perkara dugaan suap mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil (MA), dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan M Fahmi Aressa (MFA) sudah lengkap dan siap disidangkan.

“Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan,” ujar Ali, dalam keterangannya ke