Kejagung Periksa Tiga Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni, S selaku Direktur Pengawasan Dinas Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK, AMS selaku Kepala Subbagian Pengawasan Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek OJK, dan