Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yaitu MCR selaku Kasi Pengelolaan Basis Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, dan MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai pafda 2019.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait