Cegah TPPO, Mahkamah Agung Gelar Pertukaran Pengetahuan dengan MA Filipina

Jakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.

Dalam rangka mencegah semakin meningkatnya hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO se-Asean di gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor,