Kejagung Geledah Tujuh Lokasi Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi dan menggeledah tujuh lokasi terkait kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode tahun 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ke-17 saksi yang diperiksa yakni, FA, DM, KAR, R, ERL, AH, dan RK. Kemudian, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH.

"Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi," kata Sumedana dalam keterangannya, Selasa