Tersangka Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo Diamankan di Jakarta Barat

Jakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining yang merupakan tersangka korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, tersangka korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor) itu diamankan di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.