KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Bima ML ke Pengadilan Tipikor

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (ML) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

“Senin (15/1/2024), tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Mataram dengan Terdakwa ML,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (15/1/2024).

Ali juga menambahkan, untuk status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan saat