Ketua KPU RI: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Jakarta - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, resmi diundangkan menjadi PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2012). "Sudah, sudah diunggah di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU," kata Hasyim Asy'ari.Secara spesifik jadwal tahapan yang telah diresmikan dalam PKPU Nomor 3/2022 itu menyatakan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar