Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Jakarta - Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan itu, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 50 dan 51 tahun 2022 yang telah diterbitkan. 

"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan persnya pada Jumat (30/12/2022). 

Keputusan mencabut kebijakan itu, didasari oleh serangkaian kajian mendalam yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah terkait berserta dengan para ahli