Dua Kebijakan Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Papua dan Papua Barat

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyebut pemerintah memiliki dua kebijakan untuk menuntaskan permasalahan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Pertama adalah kebijakan secara umum, kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” tutur Menko Polhukam.saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan penanganan Papua secara umum adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan,