Jakarta Masuk PPKM Level 1, Gubernur DKI Ingatkan Terus Jaga Kesehatan

Jakarta - Seiring dengan melandainya kasus COVID-19, Jakarta mulai memasuki fase Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama 14 (empat belas) hari. Terhitung sejak 24 Mei sampai dengan 6 Juni 2022, kebijakan PPKM Level 1 (satu) tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Oleh karena itu, Pemerintah DKI Jakarta menetapkan Keputusan