Selama 2022, KPK Setorkan Aset Recovery Sebesar Rp566,97 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2022 menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp566,97 miliar dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi.

“Setoran PNBP KPK selama 2022 itu terdiri dari penyetoran ke kas negara Rp444,45 miliar, Setor ke Kas Dana Pihak Ketiga Rp3,92 miliar, dan Pemindahtanganan Barang Miliki Negara (BMN) Rp118,59 miliar. Capaian itu meningkat Rp192,5 miliar dari tahun sebelumnya atau naik sekitar 34 persen,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,