Kejagung Sita Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset yang terafiliasi dengan terpidana perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero), Benny Tjokrosaputro, di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Penyitaan dilakukan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan didampingi Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi serta Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA).

"Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa tanah sejumlah kurang lebih