Ketua DPR RI Dorong Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual
Jakarta, InfoPublik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).
Puan mendesak agar para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas, terlebih sudah ada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.
“Dalam UU