Ketua DPR RI: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.

Ia pun meminta aparat penegak hukum turut menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi