Kemenkumham Sulteng Tangani 65 Persen Kasus Narkoba

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), menangani sejumlah  65 persen perkara narkoba pada 12 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).   "Secara keseluruhan perkara yang ditangani Kemenkumham Sulteng melalui lapas maupun rutan saat ini 65 persen di antaranya adalah perkara narkotika," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).   Menurut Budi, persentase 65 persen itu