KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Tersangka LE

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan, Rabu (15/2/2023) tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan tiga saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (15/2/2023).

Ia menambahkan, tiga saksi yang dipanggil atas nama