Kejagung Sita Aset 100 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) melakukan penyitaan terhadap aset milik terpidana kasus PT Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro.

"Adapun aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro yang dilakukan sita eksekusi berupa 100 bidang tanah seluas 96,74 HA di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keteranganya, Jumat (30/9/2022).

Aset yang disita dengan rincian, 74 bidang seluas 24,32 HA yang berada di Desa Buaran Mangga, Desa Gaga, dan