KPK Tangkap Tangan Suap Pengurusan Perkara di MA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Sabtu (24/9/2022), dalam kegiatan tangkap tangan pada 21 September 2022 di wilayah Jakarta dan Semarang itu KPK mengamankan sejumlah 8 orang. Yakni DY dan MH selaku PNS pada Kepaniteraan MA; EW Panitera MA; AB dan NA selaku PNS MA; ETP Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; serta YP dan ES selaku Pengacara. KPK