Ketua DPR RI Berharap RUU PDP Melindungi Setiap Warga Negara dari Penyalahgunaan Data Pribadi

Jakarta - Ketua Dewan Peewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Puan berharap RUU PDP akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

"Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang," kata Puan dalam keterangan tertulis,