KPK Kuatkan Nilai Antikorupsi pada 200 Guru PKN Kota Prabumulih

Prabumulih - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi antikorupsi kepada 200 Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA, SMP dan Kelas 6 SD se-Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sosialisasi yang berlangsung dua jam ini memaparkan pentingnya menerapkan nilai antikorupsi dalam mendidik para siswa.

Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko menyebut Guru PKN adalah guru yang diikuti materi pelajarannya dan dicontoh perilakunya oleh para murid.

“Saat ada Guru PKN di sekolah perilakunya