Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan terhadap ketiganya langsung dilakukan penahanan.

"Adapun tiga orang tersangka tersebut yaitu, THK selaku Direktur Keuangan