Bangun Kesepahaman Antar-APH, KPK Gelar Workshop Penanganan Barang Bukti Elektronik

Jakarta - Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Hadiyana, menerangkan eksistensi bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di persidangan masih menimbulkan beberapa pertanyaan.

Oleh karenannya, perlu pemahaman yang memadai dan seragam dari Aparat Penegak Hukum (APH) tentang alat bukti elektronik.

Lanjut Hadiyana, pemanfaatan bukti elektronik untuk mengungkap suatu kejahatan terus mengalami peningkatan. Namun, masih sering dipertanyakan mengenai prosedur penanganan, cara menjaga