Bacalah Penjelasan dan Naskah Akademik KUHP Baru sebelum Mengkritisi

Serang – Sejumlah ahli hukum pidana yang turut menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI 6 Desember 2022 lalu, meminta semua pihak membaca dengan cermat isi KUHP beserta penjelasan dan naskah akademiknya sebelum menyampaikan kritik atas KUHP produk bangsa Indonesia itu.

Hal tersebut ditegaskan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., MH., Ph.D, saat Sosialisasi KUHP yang digelar Direktorat Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal