Lima Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait perkara penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, kelima saksi yang diperiksa yakni, RD selaku Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, PA selaku Direktur PT Darmex Biofuel, dan KG selaku Manager Finance PT Darmex Plantation.

Kemudian saksi JRT selaku adik Tersangka SD, dan BW selaku Building Manager Gedung Menara Palma.

"Pemeriksaan