Kejagung Amankan Buronan Korupsi Dana Hibah Pemko Bukittinggi

Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan DK yang merupakan buronan kasus korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2012.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (15/7/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, DK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bukittinggi diamankan di Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Sumedana