Palsukan Dokumen, Imigrasi Denpasar Tahan WNA dari Suriah
Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Mohamad Zghaib bin Nizar, karena diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).Baron mengatakan, tim gabungan telah menangkap seorangĀ WNA asal Suriah berinisial MZ (31) saat bersama seorang perempuan WNA asal Filipina, pada Kamis ( 16/2/2023)