Empat Saksi dalam TPPU dengan Tersangka MS Diperiksa KPK

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan empat saksi tindak pindana pencucian uang (TPPU) atas nama Muhammad Syahrir (MS).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Tomi Ridho Pratomo (Direktur Operasional PT. Tekindo Energi), Kandar (Kepala HRD PT Sumber Jaya Indahnusa Coy), Deni Marzuki (PNS BPN), dan Andri Budiman (Karyawan Swasta),” ungkap Ali, dalam keterangannya