DJKI-Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Selatan, mengoptimalkan layanan publik kekayaan intelektual (KI) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau, ditiru oleh pihak lain," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel lham Djaya, melalui keterangan tertulisnya, pada kegiatan "DJKI Mendengar" diĀ aula Universitas Kader Bangsa, Palembang,