Hasil Pemeriksaan LHKPN Rafael sudah Dilaporkan Kemenkeu

Jakarta - Terkait Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) salah seorang pejabat pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sedang ramai mejadi perbincangan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya.

Hal itu disampaikan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangannya ke InfoPublik,