Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower PLN

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang lagi saksi terkait kasus korupsi pengadaan tower transmisi 2016 pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan saksi yang diperiksa yaitu H selaku Staf Keuangan PT Karya Logam Agung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi 2016 pada PT PLN (persero)," kata Sumedana,