Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan EWTS yang merupakan buronan korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kantor Unit Cilacap Kota.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap ini diamankan di Jalan Jatimalang, Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap