Kemenkumham: 119 Napiter Ikrar Setia kepada NKRI

Jayapura - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) Thurman Hutapea mengatakan, jumlah narapidana terorisme  (Napiter) yang menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai 238 persen dari target kinerja Ditjenpas.“Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sejumlah 119 orang, mencapai target 238 persen dari target kinerja Dirjenpas pada tahun 2021 ini,” kata Thurman