Kemenkumham: 80 WNI Tinggalkan Bali Menuju Australia

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi  Bali menyatakan pada saat pemulangan sejumlah warga Australia kembali ke negaranya, ada 80 warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut meninggalkan Indonesia menuju Australia.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).   "Ini pemulangan biasa, enggak semuanya difasilitasi Pemerintah Australia. Memang Pemerintah ikut campur tangan karena ada WN Australia,